Langsung ke konten utama

RAHASIA 40 HARI "SAAT PERTAMA KALI SANTRI BOLEH DIJENGUK ORANGTUANYA"

dok.pribadi

Saat pertama kali serah terima santriwati, pengasuh ponpes DUPI 1 Malang KH Ahmad Syakirin Asmu'i LC,MA berpesan pada walisantri "Selama 2 bulan santri tidak boleh dijenguk, tidak boleh ditelpon, biarkan santri mengenal dunia pesantrennya, walisantri baru boleh menjenguk jika ada info resmi dari pesantren"

Sebagai walisantri kami berpasrah diri, karena sejak awal kami memahami makna TITIP saat memondokkan anak, jadi sebagai walisantri kami sami'na wa atho'na.
 
Sepekan yang lalu dapat info resmi dari pesantren jika santriwati baru boleh dijenguk pada hari dan tanggal yang ditentukan, dan ketika dihitung oleh istri pas dihari ke 41 putri kami berada di pesantren, kami pun teringat nasehat para orangtua dulu, "ojo pisan-pisan nyambangi anak nyang pondok nek durung petangpuluh dino"
 
Ternyata ada rahasia dibalik 40 hari kenapa anak baru boleh disambangi/dijenguk di pesantren?. Dikisahkan dalam surat Al-A’raf Ayat 142,
وَوَٰعَدْنَا مُوسَىٰ ثَلَٰثِينَ لَيْلَةً وَأَتْمَمْنَٰهَا بِعَشْرٍ فَتَمَّ مِيقَٰتُ رَبِّهِۦٓ أَرْبَعِينَ لَيْلَةً ۚ وَقَالَ مُوسَىٰ لِأَخِيهِ هَٰرُونَ ٱخْلُفْنِى فِى قَوْمِى وَأَصْلِحْ وَلَا تَتَّبِعْ سَبِيلَ ٱلْمُفْسِدِينَ
"Dan Allah telah menjanjikan kepada Musa untuk bermunajat kepada tuhannya selama tiga puluh malam. Kemudian Allah menambah tempo masanya setelah itu dengan sepuluh malam. Dengan demikian, sempurnalah masa yang Allah tentukan bagi Musa untuk Dia berbicara dengannya menjadi empat puluh malam. Musa berkata kepada sauadaranya, Harun , (ketika hendak pergi berjalan untuk bermunajat kepada tuhannya), ”jadilah engkau pengganti diriku bagi kaumku hingga aku pulang. Dan bawalah mereka untuk taat kepada Allah dan beribadahlah kepadaNYa. Dan janganlah engkau mengikuti jalan orang-orang yang berbuat kerusakan di muka bumi.”
 
Dari ayat ini kita mengambil hikmahnya, bahwasanya setelah Nabi Musa dan kaumnya selamat dari Fir’aun, beliau melakukan riyadhoh, yaitu dengan menjauhi kemelut dunia dan bermunajat kepada Allah SWT, beliau mengasingkan diri di bukit sinai selama 40 hari dan kemudian mendapatkan janji Allah, yaitu kitab Suci Taurat dan kembali kepada kaumnya Bani Israil. 
 

Begitu juga dalam kehidupan pesantren, santri agar betah di pondok harus riyadhoh melupakan kehidupanya di rumah, tidak memikirkan kondisi apapun yang ada di rumah selama 40 hari, sampai hatinya sudah terbiasa dengan kehidupan pesantren. Setelah 40 hari santri baru boleh dijenguk oleh orang tuanya, karena telah selesai melakukan riyadhoh seperti Nabi Musa. tentunya setelah 40 hari ini diharapkan santri juga dapat melakukan riyadhoh-riyadhoh lainya dan mampu menghadapi ujian dan tantangan lainya di pesantren.
 
Dalam buku yang berjudul The Power of Habit karya Charles Duhigg, Ia menjelaskan bagaimana sebuah kebiasaan terbentuk, yakni dengan konsep 40 hari, ia menyebut "sebuah tindakan atau kegiatan bisa menjada kebiasaan apabila mampu dilaksanakan terus selama 40 hari"
 
Alhamdulillah, hari ini pertama kalinya kami menjenguk putri kami di pesantren Darul Ukhuwah Putri 1, dan benar juga saat pertama kali kami bertemu, putri kami banyak bercerita tentang kehidupan di pesantren, ia merasa betah di pesantren karena banyak teman, lebih disiplin tepat waktu, bisa mengelola diri dan bersosialisasi. 
 

Kami pun dikenalkan dengan 3 temannya yang satu asrama, dari Malaysia, Batam dan Probolinggo yang kebetulan orangtuanya tidak menjenguknya. Kemudian kami pinjami HP agar bisa VC an dengan orangtuanya masing-masing sebagai pelepas rindu, dan kami ajak makan bersama, sungguh sebuah ikatan persaudaraan yang terbalut dalam Iman Islam dan Ihsan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PASANG BARU PDAM GRESIK, GAMPANG DAN CEPAT

Air merupakan kebutuhan yang tidak bisa dipisahkan bagi manusia, karena merupakan kebutuhan primer. Air untuk minum, mandi, cuci dan seabrek kebutuhan lain yang tak bisa dilepaskan dari air. dok pribadi Kantor Pusat PDAM Giri Tirta Gresik Saya akan berbagi pengalaman tentang cara daftar baru sebagai pelanggan PDAM. Kebetulan saya tinggal di wilayah Gresik maka sayapun datangi PDAM Giri Tirta Gresik yang berada di jalan Permata No. 7 Graha Bunder Asri Gresik Pertama – tama sebelum datang ke kantor PDAM, siapkan dahulu persyaratannya: 1.        Foto Copy KTP 2.        Foto Copy KK 3.        Foto Copy PBB 4.        Foto Copy SHM / AJB 5.        Foto Copy PLN 6.        Foto Copy Tagihan PDAM milik tetangga 7.        Surat Pengantar dari RT setempat ...

TANAH GIRIK, PETOK D & LETTER C

  PERTANYAAN Assalamualaikum, pak Arip mohon pencerahan singkat kekuatan hukum tanah yang punya Surat Girik, Petok D dan Petok C dibanding tanah yang sudah bersertipikat?. Terimakasih, wassalamualaikum (Marjadi – Gresik) JAWAB Waalaikumsalam, terimakasih pak Marjadi atas pertanyaannya . Perlu diketahui bahwa terkait pertanahan sudah ada UU yang mengaturnya, yaitu UU no 5 tahun 1960 tentang peraturan dasar pokok-pokok Agraria atau yang biasa disebut UUPA. Sebelum menjawab pertanyaan bapak terkait kekuatan hukumnya, terlebih dahulu kita bahas satu persatu apa itu Girik, petok D dan petok C / Letter C. 1. Tanah Girik   Istilah tanah Girik ini masih melekat di masyarakat khususnya didaerah pedesaan. Istilah tanah Girik biasanya digunakan masyarakat untuk merujuk pada tanah yang belum bersertifikat. Tanah Girik merupakan tanah yang dikuasai oleh salah satu pihak yang memiliki girik alias bukti pembayaran pajak atas tanah yang bersangkutan kepada otoritas kolonial. Girik...

CONTOH SURAT GUGATAN CERAI (UNTUK ISTRI)

Assalamu'alaikum wrwb Sobat, kali ini saya akan berbagi ilmu tentang cara membuat surat gugatan cerai ke Pengadilan Agama. Seperti biasa sebelum ke materi pokok pembuatan surat gugatan saya kasih mukadimah dulu.  Sobat, seringkali isteri yang ingin menggugat cerai suaminya ke Pengadilan Agama menemui kendala dalam membuat surat gugatan perceraian, sehingga terkadang  mengeluarkan biaya yang lumayan demi meminta bantuan hukum untuk membuatkan surat gugatan cerai tersebut. perceraian adalah perkara halal, tetapi dibenci Allah Swt. Walaupun demikian, ketika rumah tangga sudah tidak dapat dipertahankan lagi dan keduabelah pihak takut tidak dapat menjalankan kewajibannya sebagai suami isteri sehingga perceraian adalah jalan terbaik. pada tulisan ini, saya akan memberikan contoh format surat permohonan atau gugatan cerai dari seorang isteri kepada suaminya  yang ditujukan ke Ketua Pengadilan Agama. Hal : Cerai Gugat    Surabaya, ...............

CARA GUGAT CERAI DI PENGADILAN AGAMA

Assalamu'alaikum sobat, karena banyaknya pertanyaan dari klien tentang prosedur urus perceraian di Pengadilan Agama, daripada setiap ditanya saya menerangkan berulangkali, mending saya tulis saja di blog dan silahkan di dowload atau di copas sebagai referensi. Pertama-tama saya awali dengan mukadimah bahwa yang namanya perceraian adalah putusnya ikatan perkawinan yang sah antara suami dan istri dimuka peradilan sesuai dengan syarat-syarat yang telah ditentukan oleh undang-undang. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No. 9 Tahun 1975 tentang Pelaksanaan Undang-undang No. 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan memberikan batasan-batasan alasan cerai yang diperbolehkan serta dapat diterima di Pengadilan. Jika Anda (Istri) berpikir bahwa rumah tangga Anda sudah tidak bisa dipertahankan lagi, lalu Anda memutuskan untuk mengajukan gugatan perceraian, tindakan pertama yang bisa dilakukan ialah dengan cara mendaftarkan Gugatan Perceraian. Sesuai dengan PP No 9/1975 tentang Pel...

KHUTBAH NIKAH - (1)

  dok.pribadi pernikahan Juni & Nana Khutbah nikah ini saya bacakan sewaktu pernikahan Juni & Nana versi videonya ada di link youtube https://www.youtube.com/watch?v=bqBWHyI4gtQ   إنَّ الـحَمْدَ لِلّهِ نَـحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ، وَنَعُوذُ بِاللهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ، وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَن لاَّ إِلَهَ إِلاَّ الله وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُـحَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُولُه . يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا يُصْلِحْ لَكُمْ أَع...