Langsung ke konten utama

NGAJI HUKUM BAGI GURU - GURU

Assalamu'alaikum sobat, semoga akhir pekan ini kita senantiasa dalam lindungan Allah swt. aamiin

Sobat, maraknya pemberitaan di media massa, baik koran maupun televisi di beberapa daerah di Indonesia ada guru dilaporkan ortu murid ke kepolisian dengan dalih kekerasan pada murid, menghukum murid yang tidak disiplin dengan hukuman fisik keranah hukum hingga berujung masuk bui, bahkan ada murid dan orangtua murid memukuli guru ningga luka parah menjadi perhatian serius para guru-guru Sekolah Islam Terpadu (SIT) se kabupaten Gresik.

Gerakan Sekolah Sadar Hukum yang diprakarsai guru - guru SIT Gresik menggelar acara “NGAJI HUKUM” yang diselenggarakan pada hari Ahad 29/5/16 dengan menghadirkan nara sumber yang berkompeten dibidangnya, ibu Indah Cahyani, SH, MH Dosen Hukum Universitas Trunojoyo dan saya sendiri kang Arip dari Advokat MoslemLawyers Association/MLA

Menurut panitia Ngaji Hukum mas Ichwan Jaelani, ia mengatakan miris melihat fenomena guru sekarang ini yang bagaikan buah simalakama dalam mendidik muridnya. Ia pun menceritakan “Ada guru SMP di Sulsel yang masuk bui gara-gara menegur muridnya dengan cubitan, ada guru ngajari shalat murid-muridnya dan menegur murid yang gaduh nah justru sang guru yang masuk penjara karena dianggap melakukan penganiayaan pemukulan, sungguh ironi, harga diri guru sekarang terancam”

Nara sumber pertama ibu Indah Cahyani, SH, MH memaparkan bahwa fenomena yang terjadi pada dunia pendidikan saat ini karena tidak mengacu pada pola pendidikan yang Islami, begitu juga produk hukumnya, apalagi produk hukum diIndonesia yang kadang saling tumpang tindih. 
Kandidat Doktor di Universitas Airlangga Surabaya ini juga memaparkan pentingnya pendidikan hukum dalam sebuah keluarga yang mengacu pada hukum Islam yang menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia karena bersumber pada Al Qur’an dan Sunnah, serta pentingnya pengamalan Pancasila sebagai dasar negara, jika kelima sila tersebut diamalkan maka tidak ada lagi yang namanya diskriminasi dan kesenjangan sosial karena sudah mencakup kebebasan beragama hingga nilai keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. 
 
Tibalah saya memberikan materi tentang fenomena pengajaran di sekolah sekarang ini yang salah kaprah. Dulu ada murid atau santri nakal, oleh gurunya dijewer telinganya, atau di strap (berdiri didepan) kelas agar si murid jera, ketika si murid lapor ke ortunya, justru si murid yang dimarahi oleh ortunya dan membenarkan apa yang diperbuat oleh gurunya, tapi sekarang kebalikannya, murid lapor ortu bahwa ia dijewer gurunya, ortupun melaporkan si guru ke polisi dengan dalih penganiayaan, ini yang menimbulkan masalah dalam dunia pendidikan. “kalo dulu ada istilah GURU diGUgu dan di tiRU, sekarang istilah GURU adalah guGUR dahulu sebelum menularkan ilmU
Pada kesempatan tersebut, saya berikan bekal pada peserta Ngaji Hukum tentang alur hukum Pidana dan Perdata bila para guru maupun lembaga pendidikan  mengalami permasalahan hukum.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PASANG BARU PDAM GRESIK, GAMPANG DAN CEPAT

Air merupakan kebutuhan yang tidak bisa dipisahkan bagi manusia, karena merupakan kebutuhan primer. Air untuk minum, mandi, cuci dan seabrek kebutuhan lain yang tak bisa dilepaskan dari air. dok pribadi Kantor Pusat PDAM Giri Tirta Gresik Saya akan berbagi pengalaman tentang cara daftar baru sebagai pelanggan PDAM. Kebetulan saya tinggal di wilayah Gresik maka sayapun datangi PDAM Giri Tirta Gresik yang berada di jalan Permata No. 7 Graha Bunder Asri Gresik Pertama – tama sebelum datang ke kantor PDAM, siapkan dahulu persyaratannya: 1.        Foto Copy KTP 2.        Foto Copy KK 3.        Foto Copy PBB 4.        Foto Copy SHM / AJB 5.        Foto Copy PLN 6.        Foto Copy Tagihan PDAM milik tetangga 7.        Surat Pengantar dari RT setempat ...

TANAH GIRIK, PETOK D & LETTER C

  PERTANYAAN Assalamualaikum, pak Arip mohon pencerahan singkat kekuatan hukum tanah yang punya Surat Girik, Petok D dan Petok C dibanding tanah yang sudah bersertipikat?. Terimakasih, wassalamualaikum (Marjadi – Gresik) JAWAB Waalaikumsalam, terimakasih pak Marjadi atas pertanyaannya . Perlu diketahui bahwa terkait pertanahan sudah ada UU yang mengaturnya, yaitu UU no 5 tahun 1960 tentang peraturan dasar pokok-pokok Agraria atau yang biasa disebut UUPA. Sebelum menjawab pertanyaan bapak terkait kekuatan hukumnya, terlebih dahulu kita bahas satu persatu apa itu Girik, petok D dan petok C / Letter C. 1. Tanah Girik   Istilah tanah Girik ini masih melekat di masyarakat khususnya didaerah pedesaan. Istilah tanah Girik biasanya digunakan masyarakat untuk merujuk pada tanah yang belum bersertifikat. Tanah Girik merupakan tanah yang dikuasai oleh salah satu pihak yang memiliki girik alias bukti pembayaran pajak atas tanah yang bersangkutan kepada otoritas kolonial. Girik...

KACA FILM 3M ASLI BERGARANSI DI GRESIK

dok.pribadi Saya bersama Owner dan staf Auto Big dealer resmi 3M Berawal dari kebutuhan mengganti kaca film mobil yang sudah pudar, maka carilah kaca film di toko – toko aksesoris mobil terdekat. Saya tanya – tanya dulu berapa harga kaca film merk Solar Guard dan 3M mengingat mobil yang kita punyai sudah disematkan kaca film Solar Guard dan 3M bawaan dari dealer.   Pertama saya main ke toko cutting sticker yang menjual kaca film, saya tanya adakah kaca film merk Solar Guard atau 3M ? oleh penjualnya saya ditunjukkan harga kaca film 3M dengan pemasangan full depan samping kanan kiri dan belakang dibanderol 3,5 juta, kalo Solar Guard dibanderol 5 juta an.  dok.pribadi Kartu garansi 3M palsu Saya pun tanya apakah ada garansinya? Sipenjual menjawab ada garansinya 5 tahun. Saya pun minta dilihatkan contoh kaca film Solar Guard maupun 3M, sipenjual mengatakan kalo Solar Guard nya kosong yang ada 3M, saya pun ditunjukkan kaca film 3M dan diterawangkan kalo kaca fi...

CONTOH SURAT GUGATAN CERAI (UNTUK ISTRI)

Assalamu'alaikum wrwb Sobat, kali ini saya akan berbagi ilmu tentang cara membuat surat gugatan cerai ke Pengadilan Agama. Seperti biasa sebelum ke materi pokok pembuatan surat gugatan saya kasih mukadimah dulu.  Sobat, seringkali isteri yang ingin menggugat cerai suaminya ke Pengadilan Agama menemui kendala dalam membuat surat gugatan perceraian, sehingga terkadang  mengeluarkan biaya yang lumayan demi meminta bantuan hukum untuk membuatkan surat gugatan cerai tersebut. perceraian adalah perkara halal, tetapi dibenci Allah Swt. Walaupun demikian, ketika rumah tangga sudah tidak dapat dipertahankan lagi dan keduabelah pihak takut tidak dapat menjalankan kewajibannya sebagai suami isteri sehingga perceraian adalah jalan terbaik. pada tulisan ini, saya akan memberikan contoh format surat permohonan atau gugatan cerai dari seorang isteri kepada suaminya  yang ditujukan ke Ketua Pengadilan Agama. Hal : Cerai Gugat    Surabaya, ...............

UANG LEBARAN "BUKAN INVESTASI BODONG"

dok.pribadi Fatiyya Beberapa hari ini lagi viral cuitan di twitter, postingan di IG, share grup WA, status maupun story di beragam medsos yang mengaitkan investasi bodong dengan uang lebaran anak. Saya telusuri viralnya investasi bodong uang lebaran berawal dari akun IG @sefirsenduk "sini titip di mamah aja, takut ilang duit lebarannya, kata setiap emak-emak tiap kali anaknya dapat duit lebaran, dan inilah saat pertama kali dalam hidupnya anak mengenal investasi bodong", postingan tersebut menuai beragam tanggapan yang tentunya ada yang pro dan ada yang kontra   Yang pro menanggapi dengan positif postingan tersebut, karena mereka tahu bahwa sefir senduk adalah tokoh perencana keuangan yang tentunya postingan tersebut sebagai edukasi agar uang lebaran anak jangan sampai menguap begitu saja tanpa bekas habis untuk konsumtif. Yang kontra menanggapi bahwa postingan tersebut menyesatkan karena mengajari anak untuk bersikap pelit pada orangtua, mengajari anak tidak percaya pada ora...