Langsung ke konten utama

CONTOH SURAT GUGATAN CERAI (UNTUK ISTRI)

Assalamu'alaikum wrwb
Sobat, kali ini saya akan berbagi ilmu tentang cara membuat surat gugatan cerai ke Pengadilan Agama. Seperti biasa sebelum ke materi pokok pembuatan surat gugatan saya kasih mukadimah dulu. 

Sobat, seringkali isteri yang ingin menggugat cerai suaminya ke Pengadilan Agama menemui kendala dalam membuat surat gugatan perceraian, sehingga terkadang  mengeluarkan biaya yang lumayan demi meminta bantuan hukum untuk membuatkan surat gugatan cerai tersebut. perceraian adalah perkara halal, tetapi dibenci Allah Swt. Walaupun demikian, ketika rumah tangga sudah tidak dapat dipertahankan lagi dan keduabelah pihak takut tidak dapat menjalankan kewajibannya sebagai suami isteri sehingga perceraian adalah jalan terbaik. pada tulisan ini, saya akan memberikan contoh format surat permohonan atau gugatan cerai dari seorang isteri kepada suaminya  yang ditujukan ke Ketua Pengadilan Agama.


Hal : Cerai Gugat   
Surabaya, ...................
                                                                                                   
Kepada
Yth.  Ketua Pengadilan Agama Kota Surabaya
Kota Surabaya
Jl. .......

Assalamu’alaikum wr. wb.
Saya yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama                           : …………………………..Binti…………………………………………….
Umur                           : ……………tahun
Agama                         : ………………………………………………………………………………….
Pekerjaan                    : ………………………………………………………………………………..
Pendidikan                 : ……………………………………………………………………………….
Tempat kediaman di :  Jalan……………Komp./Gang…………RT/RW………No………….
Desa/Kelurahan……………..Kecamatan……………………..Kabupaten/Kota……………
Selanjutnya di sebut sebagai Penggugat
Dengan hormat, Penggugat mengajukan gugatan perceraian berlawanan dengan:
Nama                           : …………………………..Bin………………………………………………..
Umur                           : ……………tahun
Agama                         : ………………………………………………………………………………….
Pekerjaan                    : ………………………………………………………………………………..
Pendidikan                 : ……………………………………………………………………………….
Tempat kediaman di :  Jalan……………Komp./Gang…………RT/RW………No………….
Desa/Kelurahan…………………….Kecamatan……………….
Kabupaten/Kota…………….Propinsi……………..
Selanjutnya disebut sebagai Tergugat;
Adapun alasan/dalil – dalil gugatan Penggugat sebagai berikut :
  1. Bahwa Penggugat dengan Tergugat adalah suami istri yang melangsungkan pernikahan pada tanggal ……………………………….., dan dicatat oleh Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan …………………………….. sesuai Kutipan Akta Nikah / Duplikat Kutipan Akta Nikah*) Nomor: …………………..tanggal ……………………;
  2. Bahwa, sesaat setelah akad nikah Tergugat mengucapkan sighat taklik talak (talak bersyarat) terhadap Penggugat yang bunyinya sebagaimana tercantum di dalam Buku Kutipan Akta Nikah tersebut ;
  3. Bahwa setelah pernikahan tersebut Penggugat dengan Tergugat bertempat tinggal di ………………………………………………… kemudian pindah di ………………………………………………………………….. selama ….tahun … bulan dan selama pernikahan tersebut Penggugat dengan Tergugat telah rukun baik sebagaimana layaknya suami istri, namun belum dikarunia keturunan*) / dan telah di karuniai ……. orang anak masing masing bernama :
    a. ……………………………………………………… lahir tanggal ………………………………………………
    b. ……………………………………………………… lahir tanggal ………………………………………………
    c. ……………………………………………………… lahir tanggal ………………………………………………
    d. ……………………………………………………… lahir tanggal ……………………………………………..
    Ke …. anak tersebut dalam asuhan …………………………………………………………………..
  4. Bahwa pada mulanya rumah tangga Penggugat dan Tergugat dalam keadaan rukun namun sejak bulan ……………….. tahun ……………… ketentraman rumah tangga Penggugat dengan Tergugat mulai goyah, yaitu antara Penggugat dengan Tergugat sering terjadi perselisihan dan pertengkaran yang penyebabnya antara lain :
    4.1……………………………………………….
    4.2……………………………………………….
    4.3……………………………………………….
  5. Bahwa Perselisihan dan pertengkaran itu berkelanjutan terus-menerus sehingga akhirnya sejak tanggal ……… bulan …………. Tahun ………….. hingga sekarang selama kurang lebih ……….. tahun ……… bulan, Penggugat dan Tergugat telah berpisah tempat tinggal/berpisah ranjang karena Penggugat/Tergugat*) telah pergi meninggalkan tempat kediaman bersama, yang mana dalam pisah rumah tersebut saat ini Penggugat bertempat tinggal di ………………………………….dan Tergugat bertempat tinggal di ………………………………….. dan selama itu sudah tidak ada hubungan lagi;
  6. Bahwa adanya perselisihan dan pertengkaran yang terus menerus tersebut mengakibatkan rumah tangga Penggugat dan Tergugat tidak ada kebahagiaan lahir dan batin dan tidak ada harapan untuk kembali membina rumah tangga;
  7. Bahwa pihak keluarga sudah berusaha mendamaikan Penggugat dan Tergugat namun tidak berhasil;
  8. Bahwa atas dasar uraian di atas, gugatan Penggugat telah memenuhi alasan perceraian sebagaimana diatur dalam Undang- Undang No.1 tahun 1974 Jo. Peraturan Pemerintah No. 9 tahun 1975 pasal 19 Jo. Kompilasi Hukum Islam pasal 116;
  9. Bahwa Penggugat sanggup membayar seluruh biaya yang timbul akibat perkara ini;
Berdasarkan alasan/dalil-dalil diatas, Penggugat mohon agar Ketua Pengadilan Agama Kota Surabaya c.q. Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini, selanjutnya menjatuhkan putusan yang amarnya sebagai berikut :
Primair:
  1. Mengabulkan gugatan Penggugat;
  2. Menetapkan putus perkawinan Penggugat dengan Tergugat karena perceraian ;
  3. Membebankan biaya perkara menurut hukum ;
Subsidair:
Atau menjatuhkan putusan lain yang seadil-adilnya;
Demikian atas terkabulnya gugatan ini, Penggugat menyampaikan terima kasih.

Wassalamu’alaikum wr. wb.
Hormat Penggugat,
………………Binti…………………………



CATATAN TAMBAHAN:
Jika anak dimintakan hak asuh maka tambahkan ini pada angka 8 selanjutnya mengikuti nomor kelanjutannya.
  1. Bahwa anak-anak Penggugat dan Tergugat selama ini tinggal bersama Penggugat/Tergugat*, karena itu untuk kepentingan anak-anak itu sendiri dan rasa kasih sayang Penggugat terhadap mereka, maka Penggugat mohon agar anak-anak tersebut ditetapkan dalam pengasuhan dan pemeliharaan Penggugat.
Contoh contoh alasan pilih salah satu yang mudah untuk di buktikan:
- Tergugat tidak dapat memberi nafkah secara layak kepada Penggugat karena Tergugat tidak mau / malas / jarang bekerja dan bekerja hanya untuk dirinya sendiri tanpa memperhatikan Penggugat dan rumah tangga bersama dan ia tidak mempunyai penghasilan tetap dan hanya dapat memberikan penghasilan setiap harinya / minggunya / bulannya sebesar Rp. …. ,- ( ) sehingga tidak dapat memenuhi kebutuhan rumah tangga bersama karena bagi Penggugat minimal kebutuhan setiap hari / minggu / bulan sebesar Rp. ….. ,- ( );\

- Tergugat tidak pernah memberi nafkah wajib kepada Penggugat karena Tergugat tidak mau bekerja sehingga ia sama sekali tidak dapat memenuhi kebutuhan rumah tangga bersama dan untuk memenuhinya terpaksa Penggugat bekerja sendiri dan juga masih ditanggung sepenuhnya oleh orangtua Penggugat;

- Tergugat bermain cinta dengan perempuan lain bernama …, yakni ia telah hidup kumpul serumah dengan perempuan tersebut di .. / antara ia dengan perempuan tersebut saling berkirim surat cinta / antara ia dengan perempuan tersebut sering berjalan bersama;

- Tergugat sering meninggalkan rumah kediaman bersama tanpa tujuan dan/atau tanpa alasan yang sah dan pulangnya sering larut malam bahkan sampai pagi atau …. hari, ternyata ia pulang kerumah orangtuanya karena tidak betah tinggal di rumah kediaman bersama / ia bermain judi kartu dengan teman-temannya / apabila ditanya darimana saja ia selama itu, ia hanya menjawab dari main ke rumah teman / bahwa itu bukan urusan Penggugat;

- Tergugat tidak betah tinggal di rumah orangtua Penggugat dengan alasan jauh dari tempat kerjanya / tanpa alasan yang jelas dan sah sedangkan Penggugat juga tidak betah tinggal di rumah orangtua Tergugat karena Penggugat harus merawat dan mengurus orangtua Penggugat dan pula rumah Tergugat sepi dari segala hal yang menyangkut kebutuhan rumah tangganya;

- Tergugat sering minum-minuman keras bahkan sampai sering mabuk dan hal tersebut jelas terlihat sewaktu ia pulang entah darimana, dimana jalannya sempoyongan dan dari mulutnya menyengat bau alkhohol;

- Tergugat sering cemburu buta, yakni ia menuduh Penggugat ada hubungan dengan laki-laki lain tanpa bukti dan/atau alasan yang sah;

- Tergugat sering berhutang kepada orang lain tanpa bermusyawarah dan/atau tanpa sepengetahuan Penggugat, yang penggunaan uangnya tidak untuk kepentingan rumah tangga bersama dan bahkan Penggugatlah yang kemudian membayar hutang-hutang Tergugat tersebut karena Tergugat menyuruh orang-orang yang memberi hutang kepada Tergugat itu untuk menagihnya kepada Penggugat;

- Tergugat sama sekali tidak mau memperhatikan Penggugat beserta anaknya, yakni ia lebih mementingkan diri sendiri daripada kepentingan Penggugat dan anaknya seperti dalam hal membeli pakaian, membeli alat-alat kecantikan sebagaimana layaknya isteri atau juga membeli perabot rumah tangga yang memang termasuk dalam kebutuhan primer;

- Tergugat melakukan tindak pidana pembunuhan / pencurian / perampokan / pemerkosaan lebih kurang bulan …… tahun ….. berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri ……, Tergugat dihukum pernjara selama …. tahun / saat ini dalam proses pihak berwajib, sehingga Tergugat selama menjalani hukuman, tidak bisa menjalankan kewajibannya sebagai seorang suami, dan atas tindakan Tergugat tersebut menimbulkan aib pada keluarga yang akan berdampak psikologis kepada Penggugat atau anak penggugat. Selama Tergugat menjalani hukuman Penggugat bekerja keras sendiri memenuhi kebutuhan rumah tangganya sehingga Penggugat merasa keberatan dan tertekan atas keadaan tersebut;

- Tergugat pada bulan……. tahun ……. melakukan penganiayaan yang berat kepada Penggugat, yakni menempeleng Penggugat sampai pingsan/memar, melakukan penganiayaan dengan senjata tajam, memukul Penggugat dengan benda-benda keras sehingga Penggugat mengalami cidera berat dan harus dirawat dirumah sakit hingga beberapa hari. Karena kejadian tersebut, Penggugat merasakan trauma yang hebat, dan selalu ketakutan apabila bertemu dengan Tergugat, oleh karena keselamatan jiwa Peggugat yang terancam, maka Penggugat tidak sanggup lagi melanjutkan rumah tangga dengan Tergugat, dengan demikian perlakuan Tergugat tersebut telah melanggar janji ta’lik talak yang diucapkan sesudah akad nikah, untuk itu Penggugat merasa keberatan (tidak rela) dan bersedia membayar iwadl (pengganti);

- Tergugat sejak bulan …… tahun ….. mengalami kecelakaan/menderita lumpuh akibat strok/impoten (lemah syahwat) yang sampai sekarang berlangsung ….tahun …..bulan, meskipun Tergugat telah berobat baik secara medis maupun non medis Tergugat belum menunjukkan tanda-tanda kesembuhan, sehingga selama itu Tergugat tidak mampu menjalankan kewajibannya sebagai seorang suami/ tidak dapat memberi nafkah lahir maupun bathin kepada Penggugat sehingga Penggugat mengalami penderitaan yang cukup berat oleh karena itu Peggugat tidak sanggup melanjutkan rumah tangga dengan Tergugat

Semoga bermanfaat
Wassalamu'alaikum wr wb

Komentar

  1. Saya mau menceraikan istri saya.karna selingkuh dan sudah menjual diri,dan sudah ingkar dari agama islam.anak saya 3 perempuan umur 10.8.3tahun
    Gimana cara saya mendapatkan hak asuh anak saya.karna istri saya membawa anak saya yang umur 3tahun.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Ajukan permohonan hak asuh anak ke pengadilan agama

      Hapus
  2. Aku ingin menggugat suami saya dia sdh selingkuh tp saya ingin mengajukan cerai dg tdk bicara perselingkuhan akan tetapi dg dia tak pernah mnafkah dan ga plg.. Apa gugatan saya akan ddterima

    BalasHapus
  3. Selamat malam pak...
    Pak saya mau tanya info.
    Pak persyaratan untuk daftar perceraian gmn ya.

    BalasHapus
    Balasan
    1. persyaratan permohonan / gugatan cerai di pengadilan agama adalah:
      1. surat nikah asli
      2. foto copy surat nikah
      3. foto copy KTP pemohon/penggugat
      4. foto copy KK pemohon/penggugat
      5. Surat keterangan dari kelurahan
      6. materai

      Hapus
  4. Ko ga sesuai syarat formilnya ya

    BalasHapus
  5. Aku ingin menggugat suami ku, krn dua malas bekerja dab lebih mementingkan dirinya sendiri dan teman-temannya serta menelantarkan aku dan anakku. Anakku 1.. Apakah aku bisa mendapat hak asuh anakku?

    BalasHapus
    Balasan
    1. bisa, ajukan gugatan cerai dan sekaligus permohonan hak asuh anak

      Hapus
  6. Saya tidak mau dicerai pak karna saya masih ingin mempertahankan anak dah ke utuhan rumah tangga,tapi suami bersikeras ingin menceraikan saya,perceraian ini didalangi sama klg suami pak apakah dari pihak pengadilan akan terus berlanjut dan pd akhir ny kita cerai,, pribadi aq ga ingin bercerai aq ingin pertahankan rumah tangga kami

    BalasHapus
  7. Saya tidak mau dicerai pak karna saya masih ingin mempertahankan anak dah ke utuhan rumah tangga,tapi suami bersikeras ingin menceraikan saya,perceraian ini didalangi sama klg suami pak apakah dari pihak pengadilan akan terus berlanjut dan pd akhir ny kita cerai,, pribadi aq ga ingin bercerai aq ingin pertahankan rumah tangga kami

    BalasHapus
  8. Saya ingin menceraikan istri saya karena saya mau kawin. Lagi .gimana ?

    BalasHapus
  9. Kalau saya buat surat talak yg d tanda tangani suami d atas materai... Tp d pengadilan agama saya sebagai pengugat bisa tidak? Agar proses nya cpt selesai... Mhn d jwab

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

PASANG BARU PDAM GRESIK, GAMPANG DAN CEPAT

Air merupakan kebutuhan yang tidak bisa dipisahkan bagi manusia, karena merupakan kebutuhan primer. Air untuk minum, mandi, cuci dan seabrek kebutuhan lain yang tak bisa dilepaskan dari air. dok pribadi Kantor Pusat PDAM Giri Tirta Gresik Saya akan berbagi pengalaman tentang cara daftar baru sebagai pelanggan PDAM. Kebetulan saya tinggal di wilayah Gresik maka sayapun datangi PDAM Giri Tirta Gresik yang berada di jalan Permata No. 7 Graha Bunder Asri Gresik Pertama – tama sebelum datang ke kantor PDAM, siapkan dahulu persyaratannya: 1.        Foto Copy KTP 2.        Foto Copy KK 3.        Foto Copy PBB 4.        Foto Copy SHM / AJB 5.        Foto Copy PLN 6.        Foto Copy Tagihan PDAM milik tetangga 7.        Surat Pengantar dari RT setempat Brosur Pasang Baru PDAM Giri Tirta Gresik Dari ke-7 persyaratan tersebut saya bawa ke kantor PDAM Giri Tirta Gresik pada hari jumat 5 Juli 2019. Saya temui Customer Service (CS), kedatangan saya ditanya k

SYAIKH HASAN ASY SYADZILY, TOKOH SUFI YANG KAYA RAYA

Quthbul Muhaqqiqin Sulthonil Auliya’is Sayyidinasy Syekh Abul Hasan Ali asy-Syadzily  lahir Ghumarah, Maroko, tahun 593H/1197 M. Beliau wafat di Humaitsara, Mesir, tahun 656 H/1258 M. Beliau merupakan Pendiri Tarekat Syadziliyah yang merupakan salah satu tarekat sufi terkemuka di dunia. Beliau dipercayai oleh para pengikutnya sebagai salah seorang keturunan Nabi Muhammad saw. yang lahir di desa Ghumarah, dekat kota Sabtah, daerah Maghreb (sekarang termasuk wilayah Maroko, Afrika Utara) pada tahun 593 H/1197 M. Berikut ini nasab Abu Hasan Asy-Syadzili : Abul Hasan, bin Abdullah Abdul Jabbar, bin Tamim, bin Hurmuz, bin Hatim, bin Qushay, bin Yusuf, bin Yusya’, bin Ward, bin Baththal, bin Ahmad, bin Muhammad, bin Isa, bin Muhammad, bin Hasan, bin Ali bin Abi Thalib suami Fatimah binti Rasulullah saw.  Syekh Abul Hasan asy-Syadzali meninggal dunia di Iskadariyah pada tahun 656 H. Pada awal masa kecilnya beliau sudah dibekali oleh orang tuanya dasar-dasar agama yang kuat

TELADAN SULTAN HAMENGKUBUWONO IX DAN POLISI

Saya senang dengan pelajaran sejarah, karena dari sejarahlah kita bisa belajar tentang makna keteladanan, dimana keteladanan saat ini sudah menjadi barang yang langka. Kita bisa belajar dari teladan seorang Polisi dan Sri Sultan Hamengku Buwono IX.   Suatu pagi di tahun 1969, saat itu sebuah mobil sedan buatan tahun 50 melintasi perempatan Soko, Pekalongan. Di dalam mobil sedan tersebut ada Sultan Hamengku Buwono IX yang tengah dalam perjalanan menuju ke Tegal. Rupanya Raja Jogja itu melakukan pelanggaran menerobos lampu lalu lintas, kemudian seorang polantas menghentikan mobil Sultan Hamengku Buwono IX. Polantas tersebut bernama Royadin dengan pangkat Brigadir kemudian menanyakan pada pengemudi mobil sedan tersebut. "Selamat pagi. Bisa lihat rebuweesnya (saat ini bernama SIM)?" tanya Brigadir Royadin. Pengemudi lantas membuka kaca mobilnya. "Ada apa pak polisi?" ucap Sopir Ngarso Dalem tenang.   Mengetahui siapa yang ada di balik kemudi, Royadin gemetar. Adalah ha

HARI PERTAMA DI MASJID NABAWI

Rabu 24 April 2019 tepat pukul 19.45 kami tiba di Silver Mubarok Hotel, sebuah hotel bintang 3 yang memiliki 123 kamar ini berada di pusat kota Madinah yang berjarak 400 meter dari Masjid Nabawi, tinggal lurus jalan kaki langsung ke pintu 25 Masjid Nabawi . Sesampainya di hotel seluruh jamaah umroh Rihaal dipersilahkan menikmati dinner di floor M di Lt 2, perut yang keroncongan melihat menu makanan yang disajikan khas nusantara siap untuk disantap, tak lupa doa makan pun dilantunkan “Bismillahirrahmanirrahim, Allahumma bariklana fimarozaqtana waqina adzabannar” ROOM 806 Para jamaah yang asyik menikmati santap malam, sedangkan Tour Leader ust Ivan dan mbak Novi sibuk mondar mandir bagikan kunci room pada jamaah, sesuai list yang dikirim di WA Group, saya kebagian room no 806 bersama mas Bahrodin dari Klaten, pak Marzuki dari Palembang, dan mas Hendri dari Jogja. Usai dapatkan kunci, saya bersama mas Bahrodin dan mas Hendri pun berbegas menuju room 806, wow tipe room qu