Langsung ke konten utama

3 GOLONGAN ULAMA

Di Grup FB dan WA ramai bicarakan pelecehan ayat al-Maidah oleh Ahok. Belum selesai pembicaraan tersebut dibahas, muncul pembahasan baru tentang Parpol Islam yang mendukung Ahok Era demokrasi sah – sah saja bicara apa saja, karena berbicara di lindungi UU dan tidak ada yang melarang selama yang dibicarakan ada dasar fakta dan datanya bukan sekedar fitnah dan adu domba. Tentang pelecehan ayat al-Qur’an oleh Ahok sudah ada yang mengusut dan melaporkannya dari ormas-ormas Islam. Begitu pula kecaman dari Muhammadiyah, FPI, FUI, PB Mathlaul Anwar dan lainnya. Yang lagi hangat jadi pembicaraan di grup FB dan WA tentang dukungan Parpol Islam yang terang-terangan dukung Ahok yang menuai pro kontra, saya sendiri sampai bingung jawabnya ditanyai teman-teman di grup heemmmm..... Dukung mendukung calon dalam perpolitikan sah-sah saja, tidak ada yang melarang, sekali lagi ini era demokrasi Yang jadi perdebatan di grup adalah disayangkannya ada parpol Islam yang dukung cagub “non muslim” dan bahkan banyak teman yang menyayangkan padahal parpol tersebut banyak berkumpul para ulama kharismatik Bicara ulama saya jadi teringat pesan kiai saya waktu masih mondok dulu, kiai saya mengingatkan dengan wejangannya “cong, elingo lan waspodo, ulama iku onok telu, ulama agomo, ulama negoro, ulama umat, gandolono ulama agomo” Melihat fenomena saat ini, kelihatannya apa yang diwejangkan kiai saya 18 tahun yang silam sudah menggejala dan terbukti bertebaran disekitar kita Yang diwejangkan oleh kiai saya, jika dikupas kira-kira begini. Ulama agama adalah mereka yang menyebarkan agama Islam dan berfatwa tentang agama berdasarkan ilmu. Mereka tidak peduli apakah fatwanya sesuai dengan selera manusia ataukah tidak. Ulama-ulama inilah yang dicontohkan oleh hadratus Syaikh Hasyim Asy’ari, KH Ahmad Dahlan, KH Ahmad Hasan, Mohammad Nasir, Buya Hamka dll. Mereka berjuang demi agama dan umat dengan ilmu dan tidak silau dengan jabatan dan harta yang didapat, bahkan mereka rela dipenjara demi mempertahankan hujjahnya yang berdasarkan al-Qur’an dan as-Sunnah serta fiqih yang dipegangnya Ulama negara adalah mereka yang melihat apa yang di inginkan penguasa dan mengeluarkan fatwa sesuai dengan keinginan penguasa, walaupun harus mengotak -atik Al-Quran dan As-Sunnah. Rupanya ini sudah menghinggapi para ulama kita yang terjun di dunia politik yang serba pragmatis. Siapakah mereka?... silahkan sebut sendiri baik ulamanya hingga generasi berikutnya.. he..he.. Ulama ummat adalah mereka yang melihat apa yang di inginkan masyarakat. Apabila melihat masyarakat menginginkan yang ini maka iapun akan berfatwa sesuai dengan selera masyarakat. Kemudian ia berusaha untuk mengartikan ayat atau hadits agar sesuai dengan keinginan masyarakat. Kiai saya pernah menyinggung tentang tentang ulama umat ini yang lebih familier dengan sebutan ulama media, merekalah ulama yang dibesarkan oleh media, bukan karena keilmuannya dan kefaqihannya, tapi lebih karena popularitasnya dan ratingnya. Siapakah mereka?... sobat semua lebih tahu daripada saya he..he.. 7 Muharram 1438 H / 8 Oktober 2016 Kang Arip

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PASANG BARU PDAM GRESIK, GAMPANG DAN CEPAT

Air merupakan kebutuhan yang tidak bisa dipisahkan bagi manusia, karena merupakan kebutuhan primer. Air untuk minum, mandi, cuci dan seabrek kebutuhan lain yang tak bisa dilepaskan dari air. dok pribadi Kantor Pusat PDAM Giri Tirta Gresik Saya akan berbagi pengalaman tentang cara daftar baru sebagai pelanggan PDAM. Kebetulan saya tinggal di wilayah Gresik maka sayapun datangi PDAM Giri Tirta Gresik yang berada di jalan Permata No. 7 Graha Bunder Asri Gresik Pertama – tama sebelum datang ke kantor PDAM, siapkan dahulu persyaratannya: 1.        Foto Copy KTP 2.        Foto Copy KK 3.        Foto Copy PBB 4.        Foto Copy SHM / AJB 5.        Foto Copy PLN 6.        Foto Copy Tagihan PDAM milik tetangga 7.        Surat Pengantar dari RT setempat ...

TANAH GIRIK, PETOK D & LETTER C

  PERTANYAAN Assalamualaikum, pak Arip mohon pencerahan singkat kekuatan hukum tanah yang punya Surat Girik, Petok D dan Petok C dibanding tanah yang sudah bersertipikat?. Terimakasih, wassalamualaikum (Marjadi – Gresik) JAWAB Waalaikumsalam, terimakasih pak Marjadi atas pertanyaannya . Perlu diketahui bahwa terkait pertanahan sudah ada UU yang mengaturnya, yaitu UU no 5 tahun 1960 tentang peraturan dasar pokok-pokok Agraria atau yang biasa disebut UUPA. Sebelum menjawab pertanyaan bapak terkait kekuatan hukumnya, terlebih dahulu kita bahas satu persatu apa itu Girik, petok D dan petok C / Letter C. 1. Tanah Girik   Istilah tanah Girik ini masih melekat di masyarakat khususnya didaerah pedesaan. Istilah tanah Girik biasanya digunakan masyarakat untuk merujuk pada tanah yang belum bersertifikat. Tanah Girik merupakan tanah yang dikuasai oleh salah satu pihak yang memiliki girik alias bukti pembayaran pajak atas tanah yang bersangkutan kepada otoritas kolonial. Girik...

KACA FILM 3M ASLI BERGARANSI DI GRESIK

dok.pribadi Saya bersama Owner dan staf Auto Big dealer resmi 3M Berawal dari kebutuhan mengganti kaca film mobil yang sudah pudar, maka carilah kaca film di toko – toko aksesoris mobil terdekat. Saya tanya – tanya dulu berapa harga kaca film merk Solar Guard dan 3M mengingat mobil yang kita punyai sudah disematkan kaca film Solar Guard dan 3M bawaan dari dealer.   Pertama saya main ke toko cutting sticker yang menjual kaca film, saya tanya adakah kaca film merk Solar Guard atau 3M ? oleh penjualnya saya ditunjukkan harga kaca film 3M dengan pemasangan full depan samping kanan kiri dan belakang dibanderol 3,5 juta, kalo Solar Guard dibanderol 5 juta an.  dok.pribadi Kartu garansi 3M palsu Saya pun tanya apakah ada garansinya? Sipenjual menjawab ada garansinya 5 tahun. Saya pun minta dilihatkan contoh kaca film Solar Guard maupun 3M, sipenjual mengatakan kalo Solar Guard nya kosong yang ada 3M, saya pun ditunjukkan kaca film 3M dan diterawangkan kalo kaca fi...

RAHASIA 40 HARI "SAAT PERTAMA KALI SANTRI BOLEH DIJENGUK ORANGTUANYA"

dok.pribadi Saat pertama kali serah terima santriwati, pengasuh ponpes DUPI 1 Malang KH Ahmad Syakirin Asmu'i LC,MA berpesan pada walisantri "Selama 2 bulan santri tidak boleh dijenguk, tidak boleh ditelpon, biarkan santri mengenal dunia pesantrennya, walisantri baru boleh menjenguk jika ada info resmi dari pesantren" Sebagai walisantri kami berpasrah diri, karena sejak awal kami memahami makna TITIP saat memondokkan anak, jadi sebagai walisantri kami sami'na wa atho'na.   Sepekan yang lalu dapat info resmi dari pesantren jika santriwati baru boleh dijenguk pada hari dan tanggal yang ditentukan, dan ketika dihitung oleh istri pas dihari ke 41 putri kami berada di pesantren, kami pun teringat nasehat para orangtua dulu, "ojo pisan-pisan nyambangi anak nyang pondok nek durung petangpuluh dino"   Ternyata ada rahasia dibalik 40 hari kenapa anak baru boleh disambangi/dijenguk di pesantren?. Dikisahkan dalam surat Al-A’raf Ayat 142, وَوَٰعَدْنَا مُوسَىٰ ثَلَ...

TEMPAT BERSEJARAH DI SEKITAR MASJID NABAWI

Cuaca di Madinah sangat bersahabat, kekhawatiran pancaroba yang mengganggu kesehatan para jamaah tidak terjadi. Pagi itu para jamaah umroh trip 23 Rihaal telah bersemangat untuk menapaktilasi tempat – tempat bersejarah diseputar masjid Nabawi. Di depan Silver Mubarak Hotel, para jamaah sudah bersiap dengan headsetnya masing – masing. Ust Sumardi sebagai guide selama di Madinah memakai APS/Alat Penerima Suara berupa radio receiver dan transmitter bagi para jamaah, tinggal setting frekwensi 94,4 jamaah dengan mudah mendengar apa yang disampaikan oleh guide dari kejauhan. Mantap abis nih travel umroh Rihaal, mempermudah bagi jamaah dalam menerima informasi he..he.. Setelah semua berkumpul, dimulailah penjelajahan napak tilas tempat bersejarah disekitar masjid Nabawi. MASJID IMAM BUKHARI Berangkat dari Silver Mubarak Hotel berjalan kaki menyeberang jalan belok ke kiri langsung ketemu masjid Imam Bukhari, dinamakan masjid Imam Bukhari karena diyakini disitulah dulunya I...