Langsung ke konten utama

RIHLAH RAMADHAN

Masjid Syaikh Zayed Solo

Saat anak-anak masih kecil masih banyak waktu untuk berkumpul bersama. Namun, saat anak-anak menginjak remaja dan sekolahnya diluar kota dengan jadwal sekolah yang berbeda, jadi hampir sulit untuk bisa berkumpul bersama saat musim liburan. Yang kerap kita jumpai, anak yang satu sudah libur sekolahnya, sedangkan anak satunya lagi belum libur sekolahnya, jadi momen bisa berkumpul dengan keluarga bisa dikatakan agak sulit. Itu pula yang sedang kami alami, harus pandai-pandai menyiasati agar bisa berkumpul bersama saat libur sekolah tiba.

Alhamdulillah ada momen libur puasa yang lumayan panjang dari pondoknya anak kedua, satu bulan penuh libur. Sedangkan kakaknya juga dapat liburan 2 pekan, momen tersebut kami manfaatkan untuk mengisi liburan dengan Rihlah Ramadhan ke Solo dan Yogyakarta yakni tujuan utama ke Masjid Syaikh Zayed Solo dan ke Masjid Jogokariyan Yogyakarta.

bukber di Masjid Syaikh Zayed

Kamis 13 April 2023 waktu Dhuha kami berangkat dari Gresik menuju Sragen, tujuan silaturrahim ke rumah bu lek (adiknya almarhum ibu), lanjut silaturrahim kerumah adik kandung yang tinggal di Karanganyar. Jelang Maghrib kami menuju ke Masjid Syaikh Zayed dan ikut Buka Bersama dilanjut Sholat Maghrib berjamaah. Di Masjid Syaikh Zayed ini disediakan 6000 paket takjil dan buka puasa bersama. Bagi yang I’tikaf diberi waktu hingga jam 02.00 dan masjid ditutup, dan masjid baru dibuka kembali saat Shalat Subuh.

Kamipun cari penginapan untuk beristirahat di Hotel Zaed Syariah dipusat kota. Saat mau beli makan sahur justru dapat sahur gratis, kata pemilik warung bahwa ini jumat berkah, jadi setiap jumat siapa saja yang sahur di warung tersebut gratis, Alhamdulillah.

belajar musik jawa di Taman Pintar

Jum’at 14 April 2023, bakda Sholat Subuh kami check out hotel dan melanjutkan perjalanan menuju Sleman, tujuan pertama silaturrahim kerumah teman. Dari Sleman melanjutkan perjalanan menuju Malioboro Yogyakarta dan memarkir kendaraan di tempat parkir Abu Bakar Ali.


Sepanjang jalan Malioboro kami jalan kaki hingga Taman Pintar. HTM Taman Pintar Rp.20.000/orang. Karena hari Jumat dan bulan Puasa pengunjung sepi, jadi kita manfaatin untuk menikmati semua wahana yang ada hingga jelang shalat Jumat kami keluar dari Taman Pintar untuk menunaikan shalat Jumat di Masjid Izzul Ilmi yang letaknya satu komplek dengan tempat wisata Taman Pintar.

Keraton Yogyakarta

Usai Shalat Jumat, jalan kaki lagi menuju titik nol kilometer Yogyakarta, swafoto sebentar dan lanjut menuju Keraton Yogyakarta. HTM Keraton Yogyakarta Rp. 15.000/orang. Dirasa cukup menikmati suasana keraton, kami pun melanjutkan jalan kaki menuju Taman Sari. HTM Taman Sari 15.000/orang. 

Waktu menjelang Asar, kamipun meninggalkan Taman Sari menuju parkiran Abu Bakar Ali naik becak dengan tarif Rp.30.000/becak dengan jarak 4,3 km, berarti tak terasa kami berjalan kaki sejauh 4,3 km he..he..

Dari parkiran Abu Bakar Ali kamu menuju Hotel Urban Al Ashri untuk beristrahat. Bakda Ashar kami menuju masjid Jogokariyan yang berjarak 400 meter. Sepanjang jalan menuju masjid Jogokariyan di kanan kiri jalan penuh sesak dengan para pedagang dan pembeli jelang buka puasa bersama. Kami pun merangsek maju kearah masjid dan bergabung dengan jamaah lainnya untuk buka bersama dan sholat Maghrib berjamaah. Kami ikuti pengajian jelang berbuka dan mendapat jatah buka bersama. Suara sirine terdengar dari Masjid Jogokaryan, itulah pertanda sudah waktu Maghrib, adzan Maghrib pun berkumandang, kamipun berbuka puasa bersama.

Masjid Jogokaryan

Usai buka bersama, sholat Maghrib berjamaah yang diatur 3-4 gelombang mengingat kapasitas masjid yang tidak muat menampung ribuan jamaah. Bagi yang ingin iktikaf masjid Jogokaryan dibuka full 24 jam. Untuk makan sahurnya takmir masjid Jogokariyan memberikan subsidi Rp.10.000/jamaah berupa kupon untuk beli makan sahur. Di sekitaran masjid banyak pedagang UMKM binaan masjid Jogokariyan, bagi yang ingin sahur tinggal pilih menu sesuka hati, jika harganya Rp. 15.000/porsi, maka kita tinggal tukarkan kupon subsidi Rp.10.000 dan nambahi bayar sendiri Rp.5.000, jadi ringan di kantong he..he.. Alhamdulillah

Sabtu, 15 April 2023, waktu dhuha kamipun check out hotel untuk balik ke kampung halaman Gresik via tol Karanganyar dengan jarak 309 KM ditempuh 4,3 jam perjalanan.

Alasan kami Rihlah di bulan Ramadhan

1.      Mumpung semua anak ngumpul libur Ramadhan

2.      Bepergian di bulan Ramadhan lebih hemat karena berpuasa

3.      Menikmati kebersamaan saat buka bersama dengan banyak orang

4.      Menikmati kebersamaan saat ibadah di bulan Ramadhan

5.      Memanfaatkan momen diskon hotel

6.      Memanfaatkan momen sepinya tempat wisata, jadi lebih puas menikmati semua wahana yang ada

7.      Memanfaatkan lengangnya lalu lintas dibulan Ramadhan yang mempercepat perjalanan

8.      Saat lebaran bisa fokus silaturrahim ke orangtua sanak saudara dan sudah tidak mikir soal rihlah/liburan

 


Komentar

Postingan populer dari blog ini

PASANG BARU PDAM GRESIK, GAMPANG DAN CEPAT

Air merupakan kebutuhan yang tidak bisa dipisahkan bagi manusia, karena merupakan kebutuhan primer. Air untuk minum, mandi, cuci dan seabrek kebutuhan lain yang tak bisa dilepaskan dari air. dok pribadi Kantor Pusat PDAM Giri Tirta Gresik Saya akan berbagi pengalaman tentang cara daftar baru sebagai pelanggan PDAM. Kebetulan saya tinggal di wilayah Gresik maka sayapun datangi PDAM Giri Tirta Gresik yang berada di jalan Permata No. 7 Graha Bunder Asri Gresik Pertama – tama sebelum datang ke kantor PDAM, siapkan dahulu persyaratannya: 1.        Foto Copy KTP 2.        Foto Copy KK 3.        Foto Copy PBB 4.        Foto Copy SHM / AJB 5.        Foto Copy PLN 6.        Foto Copy Tagihan PDAM milik tetangga 7.        Surat Pengantar dari RT setempat ...

TANAH GIRIK, PETOK D & LETTER C

  PERTANYAAN Assalamualaikum, pak Arip mohon pencerahan singkat kekuatan hukum tanah yang punya Surat Girik, Petok D dan Petok C dibanding tanah yang sudah bersertipikat?. Terimakasih, wassalamualaikum (Marjadi – Gresik) JAWAB Waalaikumsalam, terimakasih pak Marjadi atas pertanyaannya . Perlu diketahui bahwa terkait pertanahan sudah ada UU yang mengaturnya, yaitu UU no 5 tahun 1960 tentang peraturan dasar pokok-pokok Agraria atau yang biasa disebut UUPA. Sebelum menjawab pertanyaan bapak terkait kekuatan hukumnya, terlebih dahulu kita bahas satu persatu apa itu Girik, petok D dan petok C / Letter C. 1. Tanah Girik   Istilah tanah Girik ini masih melekat di masyarakat khususnya didaerah pedesaan. Istilah tanah Girik biasanya digunakan masyarakat untuk merujuk pada tanah yang belum bersertifikat. Tanah Girik merupakan tanah yang dikuasai oleh salah satu pihak yang memiliki girik alias bukti pembayaran pajak atas tanah yang bersangkutan kepada otoritas kolonial. Girik...

CONTOH SURAT GUGATAN CERAI (UNTUK ISTRI)

Assalamu'alaikum wrwb Sobat, kali ini saya akan berbagi ilmu tentang cara membuat surat gugatan cerai ke Pengadilan Agama. Seperti biasa sebelum ke materi pokok pembuatan surat gugatan saya kasih mukadimah dulu.  Sobat, seringkali isteri yang ingin menggugat cerai suaminya ke Pengadilan Agama menemui kendala dalam membuat surat gugatan perceraian, sehingga terkadang  mengeluarkan biaya yang lumayan demi meminta bantuan hukum untuk membuatkan surat gugatan cerai tersebut. perceraian adalah perkara halal, tetapi dibenci Allah Swt. Walaupun demikian, ketika rumah tangga sudah tidak dapat dipertahankan lagi dan keduabelah pihak takut tidak dapat menjalankan kewajibannya sebagai suami isteri sehingga perceraian adalah jalan terbaik. pada tulisan ini, saya akan memberikan contoh format surat permohonan atau gugatan cerai dari seorang isteri kepada suaminya  yang ditujukan ke Ketua Pengadilan Agama. Hal : Cerai Gugat    Surabaya, ...............

CARA GUGAT CERAI DI PENGADILAN AGAMA

Assalamu'alaikum sobat, karena banyaknya pertanyaan dari klien tentang prosedur urus perceraian di Pengadilan Agama, daripada setiap ditanya saya menerangkan berulangkali, mending saya tulis saja di blog dan silahkan di dowload atau di copas sebagai referensi. Pertama-tama saya awali dengan mukadimah bahwa yang namanya perceraian adalah putusnya ikatan perkawinan yang sah antara suami dan istri dimuka peradilan sesuai dengan syarat-syarat yang telah ditentukan oleh undang-undang. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No. 9 Tahun 1975 tentang Pelaksanaan Undang-undang No. 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan memberikan batasan-batasan alasan cerai yang diperbolehkan serta dapat diterima di Pengadilan. Jika Anda (Istri) berpikir bahwa rumah tangga Anda sudah tidak bisa dipertahankan lagi, lalu Anda memutuskan untuk mengajukan gugatan perceraian, tindakan pertama yang bisa dilakukan ialah dengan cara mendaftarkan Gugatan Perceraian. Sesuai dengan PP No 9/1975 tentang Pel...

KHUTBAH NIKAH - (1)

  dok.pribadi pernikahan Juni & Nana Khutbah nikah ini saya bacakan sewaktu pernikahan Juni & Nana versi videonya ada di link youtube https://www.youtube.com/watch?v=bqBWHyI4gtQ   إنَّ الـحَمْدَ لِلّهِ نَـحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ، وَنَعُوذُ بِاللهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ، وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَن لاَّ إِلَهَ إِلاَّ الله وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُـحَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُولُه . يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا يُصْلِحْ لَكُمْ أَع...