Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari 2024

ANTASENA DI TEMARAM DUPI ONE

Aksi Santri Dupi One Temaram XI Sabtu 13 Juli 2024, atas undangan Pondok Pesantren Daarul Ukhuwwah Putri 1 (DUPI One) saya menghadiri Milad sekaligus Temaram (Tebar Semangat Muharram) ke-11 ini bersama istri dan anak. Sesuai himbauan pihak pondok agar para tamu undangan tidak membawa kendaraan roda 4, sebagai wujud mematuhi aturan pondok saya pun menggunakan transportasi online Gocar untuk menuju pondok, alhamdulillah lancar dan tidak terjadi kemacetan akibat crowded akses jalan yang sempit seperti saat awal kedatangan maupun perpulangan santri Setibanya di lokasi, banyak stand bazar yang disajikan, dari kulineran hingga pakaian yang rupanya stand – stand tersebut merupakan sponsorship dari rangkaian Temaram. Kata putri saya “Ayah, Temaramnya habisin biaya banyak banget (sambil nyebutin angka dalam rupiah)”, saya tersenyum dan justru bangga Pasca melewati stand bazar, saya langsung menuju Hall Masjid Aisyah binti Abu Bakar dan disambut dengan senyum ramah para santri penerima t

PENGACARA APAAN ? AMANAH ATAU KHIANAT

dok. Tim Pengacara MLA (2017) Sungguh sulit menggambarkan profesi satu ini. Bekerja dan mengelola keuangan secara mandiri, tak digaji pemerintah, tapi keberadaanya sederajat dengan Hakim, Jaksa dan Polisi. Bahkan bagi klien seorang pengacara bisa dianggap sebagai "sang raja penyelamat". Apa yang diperintahkan ibarat "sabda pandita ratu". Klien tidak boleh membantah, wajib taat advice Lawyer, jika tidak nurut ? Tangani saja perkara sendiri.   Pengacara bisa menjadi raja, tetapi pada kondisi tertentu pengacara bagaikan anak yatim piatu tanpa ayah dan ibu. Tidak ada yang mempedulikan, tidak ada yang mengapresiasi, tidak ada yang menjamin saku baju terisi atau tidak.  Dalam konteks itu-lah, orang bisa pahami tidak ada tempat bagi pribadi yang lemah untuk meniti profesi pengacara. Setiap pengacara dituntut menjadi petarung, karena posisinya yang memang menjadi pembela. Tidak mungkin hadir pada diri pembela jiwa-jiwa yang kerdil, jiwa-jiwa yang rapuh, apalagi jiwa labil y

MENGENAL THAP PKS

     THAP DPP berpose di Mahkamah Konstitusi Pasca ditunjuk menjadi koordinator Tim Hukum Advokasi Partai (THAP) pada 2 Pebruari 2023 Tingkat Provinsi DPW PKS Jawa Timur, beban berat terasa menumpuk dipundak, pasalnya sebagai koordinator THAP Provinsi ditarget harus terpenuhinya 38 THAP ditingkat kabupaten/kota yang ada di Jawa Timur, itu artinya setiap DPD PKS harus memiliki tim hukum. Mengingat Anggota PKS yang berprofesi lawyer yang tercatat di DPW PKS jatim hanya 11 personil, maka dibutuhkan 27 personil lagi. Dibantu mas Dani kamipun berkolaborasi untuk terpenuhinya target 38 tim hukum, berlahan dan pasti terpenuhilah 43 personil tim hukum yang terdiri 32 lawyer dan 11 paralegal. Untuk mensolidkan THAP Provinsi dan daerah, THAP DPP PKS menyelenggarakan Sekolah Hukum Pemilu (SHP) selama satu bulan via daring yang diikuti seluruh THAP se Indonesia. Pasca SHP THAP Provinsi Jawa Timur menggelar Sarasehan yang melibatkan THAP daerah, dilanjut rakor, ratas, diklat MK dan lain sebagai