Langsung ke konten utama

DAMPAK COVID-19 PICU KRIMINALITAS

Dalam dua Minggu terakhir, saya dapat beragam curhatan dari beberapa teman dan kolega terkait dampak mewabahnya Covid-19, diantaranya ada yang dirumahkan dari tempat kerjanya, ada yang di PHK, ada yang omset bisnis garmennya turun drastis hingga 80%, ada yang kredit macet tidak bisa angsur rumah, tidak bisa angsur motor, ada yang curhat tidak bisa bayari guru-gurunya karena sekolahnya swasta, ada yang curhat rumahnya sudah di plangkat sita Bank, bahkan ada yang curhat dibuat untuk makan besok saja masih bingung, sert ada juga teman yang nawarin kendaraannya untuk dijual karena mereka sudah tidak punya lagi stok keuangan jika lockdown betulan dilakukan, bahkan ada WA masuk yang isinya minta zakatan dibagikan sekarang jangan nunggu puasa.

Dari beberapa curhatan tersebut kebanyakan yang mereka sampaikan terkait ekonomi, cari kerja susah, PHK dimana-mana, bahkan ada teman yang bilang, "wis gak mikir Klambi riyoyoan, sing penting onok sing dipangan sak Iki wis untung/sudah tidak mikir baju lebaran, yang penting ada yang dimakan sekarang sudah untung" itulah fakta yang dihadapi saat ini

Sebagai praktisi hukum, saya membacanya ini akan menjadi bom waktu bagi negeri ini jika tidak cepat diantisipasi, kenapa? Karena faktor ekonomi salah satu penyebab terjadinya sebuah tindak kejahatan kriminalitas. Masyarakat yang ekonominya lemah cenderung akan melakukan tindak kejahatan entah itu pencurian, penjambretan, pencopetan, perampokan hingga penjarahan.

Dalam kurun beberapa tahun terakhir kriminalitas terjadi biasanya memasuki tahun ajaran baru dimana biaya sekolah yang membumbung tinggi, menjelang tahun baru dan menjelang lebaran dimana masyarakat membutuhkan kebutuhan ekstra untuk biaya anak sekolah, untuk kebutuhan natal tahun baru serta kebutuhan mudik lebaran dan lain sebagainya.

Pengangguran yang meningkat dikarenakan banyaknya PHK akibat lesunya ekonomi, banyak pabrik gulung tikar juga bisa menjadi penyebab maraknya tindak kriminalitas, yang biasanya dapat penghasilan dari kerja kemudian dipaksa berhenti tidak bekerja karena PHK sedangkan skill tidak ada terus apa yang harus ia perbuat? Ketika mata sudah gelap, hati tertutup, pinjam sana sini tidak dapat, atas nama dalil keterpaksaan tindak kriminal pun mereka lakukan demi memenuhi kebutuhan hidupnya.

Ketidakadilan juga akan memicu tindak kriminal ditengah masyarakat, bisa jadi hukum jalanan terjadi bila keadilan tidak ditegakkan, apalagi sudah menjadi rahasia umum dimasyarakat terjadinya KKN demi mencukupi kebutuhan keluarganya. Banyak kasus yang terungkap ketika pembagian bansos para penerima ternyata kroni-kroninya dan cuma sebagian kecil saja yang tersalurkan dimasyarakat. Dan saya membayangkan apabila itu terjadi ketika suatu daerah memberlakukan lockdown atau yang sekarang di sebut PSBB, suplay sembako atau bansos dari pemerintah yang didistribusikan lewat perangkat-perangkat daerah hingga desa, namun tidak tepat sasaran dan ditimbun segelintir oknum perangkat yang menyebabkan ketidakadilan tidak menutup kemungkinan keributan amuk massa dan penjarahan akan terjadi karena mewabahnya Covid-19 ini susah diprediksi kapan berakhirnya.

Mungkin institusi Polri sudah mendeteksi akan terjadinya tindak kriminal, tak mengherankan jika jauh-jauh hari Polri sudah mensosialisasikan dan menyiapkan pasukan nya untuk mengantisipasi tindak kriminalitas kerusuhan dan penjarahan yang terjadi dimasa Covid-19.

Faktor ekonomi, pengangguran dan ketidakadilan yang memicu tindak kriminal harus diantisipasi oleh pihak yang berwenang, dalam hal ini pemerintahan, dengarkan keluh kesah masyarakat, terima saran dari para pakar yang berkompeten baik pakar kesehatan tentang penanggulangan covid-19 dan pakar ekonomi dan tokoh masyarakat demi tercapainya stabilitas ekonomi dan keadilan dimasyarakat. Dan jangan sampai pemerintah menutup diri dari saran dan kritik masyarakat serta main ancam yang kritik pemerintah penjara, hal tersebut justru akan memantik gejolak dan perlawanan yang lebih besar, jika sudah seperti tinggal tunggu bom waktu kriminalitas semakin brutal dan merajalela, karena hak-hak masyarakat merasa diabaikan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PASANG BARU PDAM GRESIK, GAMPANG DAN CEPAT

Air merupakan kebutuhan yang tidak bisa dipisahkan bagi manusia, karena merupakan kebutuhan primer. Air untuk minum, mandi, cuci dan seabrek kebutuhan lain yang tak bisa dilepaskan dari air. dok pribadi Kantor Pusat PDAM Giri Tirta Gresik Saya akan berbagi pengalaman tentang cara daftar baru sebagai pelanggan PDAM. Kebetulan saya tinggal di wilayah Gresik maka sayapun datangi PDAM Giri Tirta Gresik yang berada di jalan Permata No. 7 Graha Bunder Asri Gresik Pertama – tama sebelum datang ke kantor PDAM, siapkan dahulu persyaratannya: 1.        Foto Copy KTP 2.        Foto Copy KK 3.        Foto Copy PBB 4.        Foto Copy SHM / AJB 5.        Foto Copy PLN 6.        Foto Copy Tagihan PDAM milik tetangga 7.        Surat Pengantar dari RT setempat ...

TANAH GIRIK, PETOK D & LETTER C

  PERTANYAAN Assalamualaikum, pak Arip mohon pencerahan singkat kekuatan hukum tanah yang punya Surat Girik, Petok D dan Petok C dibanding tanah yang sudah bersertipikat?. Terimakasih, wassalamualaikum (Marjadi – Gresik) JAWAB Waalaikumsalam, terimakasih pak Marjadi atas pertanyaannya . Perlu diketahui bahwa terkait pertanahan sudah ada UU yang mengaturnya, yaitu UU no 5 tahun 1960 tentang peraturan dasar pokok-pokok Agraria atau yang biasa disebut UUPA. Sebelum menjawab pertanyaan bapak terkait kekuatan hukumnya, terlebih dahulu kita bahas satu persatu apa itu Girik, petok D dan petok C / Letter C. 1. Tanah Girik   Istilah tanah Girik ini masih melekat di masyarakat khususnya didaerah pedesaan. Istilah tanah Girik biasanya digunakan masyarakat untuk merujuk pada tanah yang belum bersertifikat. Tanah Girik merupakan tanah yang dikuasai oleh salah satu pihak yang memiliki girik alias bukti pembayaran pajak atas tanah yang bersangkutan kepada otoritas kolonial. Girik...

GUS BAHA' "MANUSIA QUR'AN"

Pernah suatu ketika Ust Adi Hidayat mengatakan bahwa di Rembang ada manusia Qur'an, dan beliu menyebut nama Gus Baha' sebagai manusia Qur'an Begitupula pada sebuah kesempatan, Prof. Quraisy Syihab berkata "Sulit ditemukan orang yang sangat memahami dan hafal detail-detail Al-Qur'an hingga detail-detail fiqh yang tersirat dalam ayat-ayat Al-Qur'an seperti Pak Baha'". KH. Ahmad Bahauddin Nursalim atau yang lebih akrab dipanggil Gus Baha' adalah putra seorang ulama' ahli Qur'an KH. Nursalim Al-Hafizh dari Narukan, Kragan, Rembang, Jawa Tengah, sebuah desa di pesisir utara pulau jawa. KH. Nursalim adalah murid dari KH. Arwani Al-Hafizh Kudus dan KH. Abdullah Salam Al-Hafizh Pati. Dari silsilah keluarga ayah beliau inilah terhitung dari buyut beliau hingga generasi ke-empat kini merupakan ulama'-ulama' ahli Qur'an yang handal. Silsilah keluarga dari garis ibu beliau merupakan silsilah keluarga bes...

KHUTBAH NIKAH - (1)

  dok.pribadi pernikahan Juni & Nana Khutbah nikah ini saya bacakan sewaktu pernikahan Juni & Nana versi videonya ada di link youtube https://www.youtube.com/watch?v=bqBWHyI4gtQ   إنَّ الـحَمْدَ لِلّهِ نَـحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ، وَنَعُوذُ بِاللهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ، وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَن لاَّ إِلَهَ إِلاَّ الله وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُـحَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُولُه . يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا يُصْلِحْ لَكُمْ أَع...

SYAIKH HASAN ASY SYADZILY, TOKOH SUFI YANG KAYA RAYA

Quthbul Muhaqqiqin Sulthonil Auliya’is Sayyidinasy Syekh Abul Hasan Ali asy-Syadzily  lahir Ghumarah, Maroko, tahun 593H/1197 M. Beliau wafat di Humaitsara, Mesir, tahun 656 H/1258 M. Beliau merupakan Pendiri Tarekat Syadziliyah yang merupakan salah satu tarekat sufi terkemuka di dunia. Beliau dipercayai oleh para pengikutnya sebagai salah seorang keturunan Nabi Muhammad saw. yang lahir di desa Ghumarah, dekat kota Sabtah, daerah Maghreb (sekarang termasuk wilayah Maroko, Afrika Utara) pada tahun 593 H/1197 M. Berikut ini nasab Abu Hasan Asy-Syadzili : Abul Hasan, bin Abdullah Abdul Jabbar, bin Tamim, bin Hurmuz, bin Hatim, bin Qushay, bin Yusuf, bin Yusya’, bin Ward, bin Baththal, bin Ahmad, bin Muhammad, bin Isa, bin Muhammad, bin Hasan, bin Ali bin Abi Thalib suami Fatimah binti Rasulullah saw.  Syekh Abul Hasan asy-Syadzali meninggal dunia di Iskadariyah...