Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Oktober, 2020

HAK MERK DAN HAK CIPTA LEMBAGA KURSUS

PERTANYAAN Assalamu’alaikum pak Arip. Saya dan teman-teman sedang menyusun sebuah kurikulum lembaga kursus di Bojonegoro, rencananya kurikulum kursusan tersebut akan kami bukukan. Mohon saran dan bantuannya langkah apa yang harus kami tempuh agar nama kursusan dan kurikulum yang kami kembangkan tidak dipakai orang lain dan kursusan yang kita kembangkan terlindungi dari hukum HAKI. Terimakasih, wassalamu’alaikum. (Rafi-Bojonegoro).   JAWAB Waalaikumsalam pak Rafi. Ada dua hal yang kami tangkap dari pertanyaan pak Rafi, yang pertama adalah nama lembaga kursusan dan yang kedua tentang kurikulum pembelajaran yang ada dikursusan tersebut agar dilindungi oleh Undang-Undang Hak Atas Kekayaan Intelektual/HAKI.   Perlu diketahui bahwasanya HAKI diklasifikasikan menjadi dua kategori, Hak Cipta dan Hak Kekayaan Industri. Hak Cipta adalah hak eksklusif pencipta yang timbul secara otomatis berdasarkan prinsip deklaratif setelah suatu ciptaanya diwujudkan dalam bentuk nyata tanpa mengura